Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis/pengarang. Kode Etika Publikasi Ilmiah ini pada dasarnya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Jurnal Cakrawala Pengabdian Masyarakat (JCPM) diterbitkan oleh Penerbit Ndari Jaya. Penerbitan artikel dalam jurnal ini merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang direview (peer-reviewed) mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, dan penerbit.

1. Tanggung Jawab Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor lain atau peninjau dalam membuat keputusan ini.

  • Keadilan (Fair Play): Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.

  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

2. Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.

  • Ketepatan Waktu: Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

  • Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.

  • Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.

  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

3. Tanggung Jawab Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian asli (atau laporan pengabdian masyarakat) harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, bahwa hal tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

  • Publikasi Ganda: Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan naskah yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama.

  • Pencantuman Penulis (Authorship): Penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis (co-authors).

  • Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.