Proses Peninjauan Sejawat
Setiap artikel yang diajukan ke Jurnal Cakrawala Pengabdian Masyarakat (JCPM) akan melalui proses seleksi dan peninjauan (review) yang ketat. Setiap artikel yang diterbitkan harus melalui proses peer-review untuk menjamin kualitas akademik, relevansi, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Proses peninjauan naskah dilakukan secara gratis sebagai bagian dari komitmen jurnal terhadap kualitas dan akses terbuka. Adapun tahapan review adalah sebagai berikut:
1. Peninjauan Awal (Desk Review) Setelah naskah dikirimkan, Editor akan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan naskah sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup (Focus and Scope) jurnal serta mematuhi panduan penulisan (Author Guidelines). Naskah harus memenuhi kriteria sebagai hasil pengabdian yang bersifat pemecahan masalah (problem solving), komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan.
2. Double-Blind Peer Review Jika naskah lolos tahap awal, naskah akan dikirimkan kepada minimal dua orang mitra bestari (reviewers) yang ahli di bidangnya. JCPM menerapkan kebijakan Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya, untuk menjamin objektivitas penilaian.
3. Kriteria Penilaian Reviewer akan menilai naskah berdasarkan:
-
Kesesuaian dengan ruang lingkup pengabdian masyarakat (pendidikan, sosial humaniora, ekonomi kreatif, teknologi tepat guna, dll).
-
Dampak dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
-
Metodologi pelaksanaan pengabdian.
-
Kejelasan penyajian dan analisis.
4. Keputusan Editorial Berdasarkan rekomendasi dari reviewer, Editor akan membuat keputusan akhir:
-
Diterima (Accept Submission): Naskah diterima tanpa revisi.
-
Revisi Diperlukan (Revisions Required): Penulis harus memperbaiki naskah sesuai saran reviewer.
-
Kirim Ulang untuk Review (Resubmit for Review): Naskah memerlukan perbaikan mayor dan akan direview ulang.
-
Ditolak (Decline Submission): Naskah tidak memenuhi standar jurnal.
5. Waktu Peninjauan Proses review diupayakan berjalan seefisien mungkin untuk memberikan kepastian kepada penulis. Keputusan penerimaan naskah sepenuhnya didasarkan pada rekomendasi Dewan Editor dan Mitra Bestari.